Mendagri Minta BPK Serahkan ke Aparat Hukum
Gamawan Fauzi saat diwawancarai wartawan, Rabu (7/12) kemarin.
Demikian disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi Dialog Percepatan Pembangunan Papua Bersama Pemangku Kepentingan di Aula Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Rabu (7/12). Dikatakannya, BPK dan Pemerintah Daerah mesti menyelidiki dugaan bocornya dana Otsus yang nilainya sangat besar tersebut.
“Dugaan bocornya dana Otsus itu masih perlu didalami apakah itu bocor atau itu akumulasi dari sekian tahun kan belum pernah ada pernyataan dari BPK,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya mengatakan agar diproses sesuai hukum yang berlaku, karena hal itu bukan kewenangan pemerintah tapi kewenangan BPK. Namun dia mengharapkan diproses dan ditindaklanjuti oleh BPK dan pemerintah daerah agar semuanya berlangsung fair. (mdc/don/l03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar