Rabu, 07 Desember 2011

Gawat Rp 4 Triliun Dana Otsus Papua Bocor ?


Mendagri Minta BPK  Serahkan ke  Aparat  Hukum
Gamawan  Fauzi saat diwawancarai wartawan, Rabu (7/12) kemarin.
Gamawan Fauzi saat diwawancarai wartawan, Rabu (7/12) kemarin.
JAYAPURA—
Meski Badan  Pemeriksa  Keuangan  (BPK) belum  pernah mempublikasikan  dugaan bocornya  Dana Otsus  Papua  senilai  Rp 4 Triliun lebih selama Otsus   digulirkan sepuluh  tahun terakhir  ini, namun   justru  pemerintah  pusat  menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  menyerahkan kasus  dugaan  penyelewengan  dana     Otsus  kepada  aparat  pihak  Kejaksaan dan Kepolisian  untuk segera  diproses hukum.   
Demikian disampaikan Mendagri  Gamawan  Fauzi  Dialog  Percepatan  Pembangunan Papua Bersama Pemangku  Kepentingan di Aula  Sasana Karya, Kantor  Gubernur Papua, Rabu (7/12). Dikatakannya, BPK dan Pemerintah Daerah  mesti menyelidiki  dugaan bocornya dana Otsus yang nilainya sangat  besar  tersebut.    
“Dugaan bocornya dana Otsus  itu  masih  perlu  didalami  apakah  itu bocor atau  itu akumulasi  dari  sekian  tahun kan  belum pernah ada  pernyataan dari BPK,” ujarnya.
Dia  menegaskan,  pihaknya  mengatakan  agar  diproses  sesuai hukum yang  berlaku,  karena hal  itu bukan kewenangan pemerintah  tapi kewenangan  BPK. Namun   dia mengharapkan diproses dan ditindaklanjuti   oleh BPK dan   pemerintah daerah  agar semuanya berlangsung   fair. (mdc/don/l03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar