Rabu, 07 Desember 2011

11 Kursi DPRP Masih Tunggu Perdasus

JAYAPURA—Mendagri  Gamawan Fauzi  menegaskan pihaknya belum  bisa  mengeluarkan  keputusan terkait  11  Kursi  di DPR Papua lantaran hingga  kini belum ada Perdasus  11 Kursi. Pasalnya,  Perdasus tersebut tergantung kebijakan dari pemerintah  daerah Papua bukan kebijakan pemerintah pusat. 
Hal ini  disampaikan Mendagri  Gamawan menjawab  desakan  yang disampaikan Ny.Bonay, salah seorang pimpinan DPP Barisan Merah Putih Papua ketika   Dialog  Percepatan  Pembangunan Papua Bersama Para Pemangku  Kepentingan di Aula  Sasana Karya, Kantor  Gubernur Papua, Rabu (7/12). 
Karena  itu,  menurut  Mendagri,  pihaknya  segera  mengeluarkan putusan  hukum  untuk mempersiapkan  Perdasus 11 Kursi di  DPR Papua. 
“Begitu  Perdasusnya   keluar dan nama  namanya ada kita akan  segera terbitkan. Jika ditangan saya keluarin mudah mudahan  segera selesai,”  ungkapnya.  Walaupun   Mendagri  menandaskan,    11  Kursi DPR Papua  masih  harus  menunggu Perdasus, tapi   Ny. Bonay  justru   menyampaikan,  didalam  tata urutan sistim perundang undangan di  Indonesia, Perdasus itu  hanya pelengkap.
Karena  itu, tandasnya, pihaknya mendesak  agar  Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan  Instruksi  Presiden (Inpres) sehingga  11 Kursi  di DPR  Papua  yang  diangkat sesuai  Pasal  6  Ayat  2   UU  No 21  Tahun 2001 atau  UU Otsus yakni   anggota  DPR  Papua  terdiri  anggota  yang  dipilih  rakyat  melalui  Pemilu  Legislatif  dan  diangkat sesuai  amanat  UU Otsus.  Tapi sampai hari ini  anggota  DPR Papua  yang diangkat  belum   direalisasikan.(mdc/don/l03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar