Mendagri
Gamawan Fauzi dan Menko Kesra Agung Laksono ketika Dialog Percepatan
Pembangunan Papua bersama Para Pemangku Kepentingan di Aula Sasana
Karya, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (7/12).
Demikian disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi ketika Dialog Percepatan Pembangunan Papua Bersama Para Pemangku Kepentingan di Aula Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Rabu (7/12).
Walaupun demikian, Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Barat ini menjelaskan, pemerintah pusat tak akan mengintervensi pemerintah daerah dan tak akan juga mengintervensi UU No 21 Tahun 2001. Tapi untuk mengefektifkan berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan terrnyata Otsus yang bergulir selama sepuluh tahun mengalami hambatan dan kendala.
Menurutnya, pemerintah pusat setiap tahun mengadakan evaluasi terhadap implementasi Otsus sebagai contoh, di salah satu Provinsi di Tanah Air jumlah penduduknya 5 juta jiwa, alokasi APBD Rp 1,8 Triliun. Padahal di Papua Rp 6 Triliun.
“Tapi mengapa belum maksimal. Apa yang salah. Barangkali ada sesuatu yang harus kita koordinasikan agar dana itu menjadi efektif. Itulah latar belakang kelahiran UP4B,” ungkapnya. Berapa dana UP4B tahun pertama yang dikucurkan pemerintah pusat, kata Mendagri, pihaknya belum mengetahui jumlah dana yang dialokasikan dalam UP4B. Tapi yang jelas dana Otsusnya jauh lebih besar dari dana Otsus.
Ketua UP4B Bambang Darmono di tempat yang sama menegaskan, UP4B adalah satu badan yang dibentuk pemerintah untuk menjalankan hal hal yang terkait didalam Otsus yang telah ditetapkan dalam UU No 21 Tahun 2001.
Mengapa UP4B ini dikeluarkan, lanjutnya, ini adalah sebuah proses evaluasi yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap implementasi Otsus di Papua. Dengan demikian UP4B adalah instrument didalam Otsus itu sendiri yang tujuannya mempercepat pembangunan di Papua.
Dia mengatakan, UP4B dilakukan melalui dua pendekatan utama masing masing pendekatan sosial politik dan budaya dan pendekatan sosial ekonomi untuk mengkoordinasikan, mensinergikan serta memastikan program program pembangunan bisa berjalan.
Ditanya kapan UP4B mulai diberlakukan di Papua serta berapa kucuran dana tahun pertama,dia mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan UP4B mudah mudahan minggu depan atau setelah minggu depan UP4B sudah berkantor di Jayapura.
Sedangkan, dana UP4B dikelolah Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.
“Kami hanya memiliki dana operasional karena tugas saya bukan untuk menjalankan atau menjadi eksekutor pelaksanaan program.Tapi mengkoordinasikan, mensinergikan dan memastikan semua program itu jalan,” .
Langkah langkah yang dilakukan setelah UP4B berkantor di Papua,lanjutnya, pihaknya segera melakukan sosialisasi sampai tuntas. Hal ini juga terkait munculnya penolakan penolakan terhadap kehadiran UP4B.
“Saya paham penolakan itu karena pihak yang menolak tak memahami saja. Atau barangkali memang ada yang sudah tak mau. Itu juga tak apa apa hak warga negara. Tapi tugas saya harus memastikan ini dipahami oleh semua pihak.
Target waktu berapa lama saya ingin dalam tenggang waktu tiga bulan ini resitensi terkait Otsus hilang.
Dia mengatakan, dengan tugas UP4B seperti itu pihaknya menargetkan setidaknya 3 tahun ini landasan Otsus bisa berjalan dengan baik sesuai landasan pelaksanan percepatan pembangunan yang diharapkan itu bisa terwujud.
“Kalau itu terwujud berarti kan sistim berjalan. Kalau sistim berjalan maka kedepannya kita bisa berharap banyak bahwa itu bisa dijalankan,” ungkapnya.
Ditanya kegiatan UP4B selama 3 tahun kedepan apa saja, kata dia, pihaknya ingin UP4B ini bisa nerjalan atau running.
Berapa personil yang bekerja pada Kantor UP4B, lanjutnya, pihaknya dibantu mantan Bupati Kabupaten Sarmi Drs Edward Fonataba sebagai Wakil Ketua UP4B didukung 5 Deputy serta Staf yang direkrut dari orang asli Papua. (mdc/don/lo2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar